Darul Arqam Dasar (DAD) IMM Komisariat Teknik Al-Farabi Umsida Beda Latar Belakang Untuk Satu Tujuan Dalam Ikatan

 Darul Arqam Dasar (DAD) IMM Komisariat Teknik Al-Farabi Umsida Beda Latar Belakang Untuk Satu Tujuan Dalam Ikatan
DAD IMM komisariat Teknik Al-Farabi UMSIDA 2015

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Teknik Al-Farabi UMSIDA baru saja menyelenggarakan Perkaderan Darul Arqam Dasar (DAD), Jumat-Ahad, 18-20 Desember 2015 lalu, di SMA MUHAMMADIYAH 1 Bangil. DAD merupakan kegiatan formal perkaderan IMM yang dijadikan sebagai wadah untuk memperkenalkan IMM kepada mahasiswa yang sebelumnya tidak mengenal IMM. selain memeperkenalkan IMM, dalam kegiatan ini juga banyak diberikan materi-materi tentang Ke-Islaman, Ke-muhammadiyahan, Ke-IMMan, Keorganisasian, Kepemimpinan, Manajemen Konflik serta materi-materi pendukung lain yang tidak kalah pentingnya bagi mahasiswa khsusnya mahasiswa baru.

Materi Manajemen Konflik (Kakanda Adit)

Di IMM, Perkaderan DAD merupakan perkaderan utama tingkat dasar dalam Sistem Perkaderan IMM (SPI). Jika diumpamakan, DAD bisa disebut pintu gerbang masuk IMM. Mahasiswa secara resmi dapat disebut ‘Kader IMM’ apabila telah melewati proses Perkaderan dasar ini.
Ibarat melewati ‘Pintu Gerbang’, peserta yang telah selesai mengikuti perkaderan DAD, kini telah masuk dalam ‘ruang’ organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah dan sekaligus sayap dakwah muhammadiyah dalam ranah Mahasiswa.

Apa yang akan dilakukan oleh kader, tidak akan jauh dari niat dan motivasinya bergabung di IMM. Niat dan motivasi seorang kader sangat menentukan apa langkah selanjutnya dalam berproses menjadi kader.

Perkaderan DAD yang dilaksanakan Pimpinan Komisariat Teknik Al-Farabi UMSIDA dengan tema “Internalisasi Nilai Dasar Ikatan Demi Mewujudkan Kader Yang Responsif dan Loyalitas” kemarin diikuti oleh 46 peserta dari fakultas Teknik Umsida. Tidak semua peserta berlatar belakang Muhammadiyah, melainkan beraneka-ragam. Baik latar belakang pendidikan, keluarga maupun lingkungan, tidak sedikit dari mereka yang berasal dari latar belakang non-Muhammadiyah.

Peserta DAD IMM komisariat Teknik Al-Farabi UMSIDA 2015
Tidak hanya latar belakangnya, niat dan motivasi mahasiswa mengikuti IMM bermacam-macam pula. Ada yang ingin mengabdi, berjuang, mencari ilmu, mencari pengalaman, mengembangkan diri di IMM, bahkan ada yang ingin sekadar mencari teman atau mencari ‘keluarga’ di Kampus.
Beragam latar belakang, niat dan motivasi tersebut menjadi tantangan baru bagi Pimpinan Komisariat Teknik Al-Farabi UMSIDA, atau Kader IMM yang telah lebih dahulu menjalani proses kaderisasi (senior). 

Bagaimana mereka harus mampu mengakomodir dan membina kader baru yang berbeda-beda itu, menuju tercapainya tujuan IMM (Mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah), yaitu sosok/tokoh yang akan membawa cita-cita Muhammadiyah (Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya). Untuk itu, senior harus tangguh dan bekerja lebih keras untuk mencapai cita-cita besar itu. Billahi Fi Sabililhaq, Fastabiqul Khoirot.. (Abid_Norch)

Email : immalfarabi19@gmail.com


Read More

Komisariat Sebagai Nadi Pengkaderan (IMM)

Komisariat Sebagai Nadi Pengkaderan (IMM)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah didirikan pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M di Yogyakarta. IMM didirikan bukan karena tren gerakan mahasiswa tempo dulu, tetapi IMM didirikan untuk menyelesaikan masalah, menjawab tantangan perkembangan zaman serta menjadi salah satu basis pengkaderan muhammadiyah dikalangan mahasiswa.IMM sendiri adalah gerakan mahasiswa islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan.Secara garis besarIkatan  Mahasiswa Muhammadiyah atau yang lebih di kenal IMM adalah organisasimassa dan pengkaderan.Pengkaderan yang dilakukan IMM tentunya adalah pengkaderan di tingkatan para akademisi atau di kalangan mahasiswa. Sebagai organisasi pengkaderan fokus utama adalahmembentuk kader yang memiliki kualifikasi yang di inginkan dalam organisasi tersebutyang sesuai dengan tujuan organisatoris
Nah pasti yang membaca akan bertanya-tanya sebenarnya arah pengkaderan dalam IMM itu sendiri bagaimana?Sebenarnya Orientasi Pengkaderan dalam IMM itu sendiridiarahkan pada terbentuknya kader yang siap berkembang  sesuai dengan spesifikasi profesi yang ditekuninya, kritis, logis, trampil, dinamis, utuh.Nah kualitas kader yang demikian ditransformasikan dalam tiga lahan aktualisasi yakni : persyarikatan, umat dan bangsa. Secara substansial, arah perkaderan IMM adalah penciptaan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik yang memadai sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, yang berakhlakul karimah dengan proyeksi sikap  individual yang mandiri, bertanggungjawab dan memiliki komitmen serta kompetisi perjuangan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Perkaderan IMM diarahkan pada upaya transformasi ideologis dalam bentuk pembinaan dan pengembangan kader, baik kerangka ideologis maupun teknis manajerial. Dalam tahapan yang lebih praktis, akumulasi proses perkaderan diarahkan dalam rangka transformasi dan regenerasi kepemimpinan IMM disetiap level kepemimpinan. 
Dari sini perananpimpinan di setiap leveldalam upayah pengkaderan sangatlahmenentukan, apalagi level kepemimpinan di tingkat komisariat.Komisariat sendiridalam susunan organisasi IMM adalah bentuk kesatuan anggota dalam suatu kampus, Fakultas atau Akademi dan atau tempat tertentu.   Yang dimana dalam komisariat ini berkewajiban melaksanakan usaha-usaha organisasi untuk menghimpun, membina dan meningkatkan kualitas serta menyalurkan bakat dan minat anggotanya untuk kepentingan organisasi minimal melaksanakan kegiatan pengkaderan. 
Walaupun dalam struktural IMMkomisariat adalah level bawah, namun peran pengkaderan dalam tingkatan ini tidak boleh di pandang sebelah mata, karena pada tingkat ini adalahtingkat pembentukan pondasi dalam diri kader atau yang lebih dikenal dengan fase internalisasi. Mengapa di sebut fase internalisasi? Kita mengetahui bahwa mayoritas calon kader dalam komisariat bukan  berasal darimuhammadiyah bahkan ada yangbelum mengenal Muhammadiyah sama sekali. Nah, penanaman atau internalisasi ideologi merupakan sasaran utama yang menjadi lahan garapan para pimpinan di tingkat komisariat kepada calon kadernyatersebut. Internalisasi ideologi yang harus di lakukan para pimpinan komisariat yang menjadi penting adalah internalisasi ideologi dasar. Ideologi dasar tersebut meliputi ketauhidan, keMuhammadiyaan dan keIMMan. Dengan harapan kader yang akan di bentuk dan di diasporakan ke lingkungannya memiliki kopetensi dasar yang akan menjadi bekal mereka dalam mencapai tujuan IMM itu sendiri yakni terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah
Ke seriusan para pimpinan dalam tingkatan komisariat untuk menanamkan ideologi dalam kadernya tidak bisa terelakkan. Hal ini dapat kita lihat dalam kegiatan para pimpinan di seluruh komisariat yang berlomba-lomba melakukan kajian bahkan kegiatan yang bersifat ideologis.Menenggok salah satu bentuk kegiatan internalisasi ideologiyang hampir di adakan dan menjadi ritual, kewajiban, bahkan bisa di bilang suatu kebutuhan di tingkat komisariat adalah DAD (Darul Arqam Dasar)dan follow up.  Pada DAD ini para pimpinan berusaha untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai ideologi yang ada pada tubuh Ikatan termasuk juga ke tauhidan dan kemuhammadiyaan, tak hanya sampai disitu saja pasca DAD pun rangkaian Follow Upmenjadi senjata paling utama untuk menguatkan pondasi ideologi yang mereka dapatkan pasca pengkaderan formal di DAD.
Apakah hanya fase internalisasi saja pada pengkaderan? Tentu saja jawabannya tidak,Di dalam tingkatan pengkaderan level komisariat tidak hanya terjadi fase internalisasi ideologi saja namun pada tingkatan ini biasanya kader oleh pimpinan komisariat masing-masing sudah di arahkan untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya dalam hal ini yang dimaksud adalah analisa yang bersifat teoritik. Kader tidak hanya di ajakmenyelesaikan masalah denganberargumen yang tidak ada dasarnya tetapi,mulai di ajak untuk berfikir logis dan teoritis dalam memberikan suatu penyelesaikan masalah dengan tanpa menggeser ideologi yang telah di dapatkandalam pengkaderansebelumnya. Dalam hal ini yang biasaditanamkan pada diri kader pasca selesainya penanaman ideologiadalah pengenalan alat analisa yang meliputi filsafat, analisis kelas, GSB, ISP, Ekopol dll.
Tugas pimpinan di tingkat komisariat sebenarnya tak hanya memberikan internalisai ideologi dan alat analisis saja, para pimpinan di tingkat komisariatmemiliki peranan untukdapat mengidentifikasi, mengenali,mengarahkan kemampuan individukadernya sesuaidengan skill dan minatnya. Sehingga tidak ada kata dalam organisasi kita di kengkang. Malah seharusnya dengan adanya ragam dan minat dari kaderlah corak dalam tubuh komisariat menjadi beragam dan dari sinilah awal akan muncul karakter lokal komisariat atau ciri khas.
Dari segi pandang itulah yang menyebabkan keberhasilan pengkaderan pada tingkat komisariat ini sangatlah menentukan, ketika pengkaderan di tingkat ini sesuai dan tepat maka hasilnya pun jangan ditanyakan kader dengan pondasi kuat akan menancapkan akarnya ke segala ranahsehingga apapun yang akan terjadi, godaan,jabatan, ketidak adilan atau kemungkaran akan secara otomatis akan di peranginya.Namun apabila pengkaderan di tingkat dasar saja tidak mampu istilahnya penanaman ideologinya tidak berhasil dan tidak mendapatkan penanganan khusus maka bisa di bayangkan sendiri bagaimana mereka mau membantu tercapainya tujuan IMM sendiri terkhususnya Muhammadiyah kalau dirinya sendiri belum memahami untuk apa dia berada dan yang akan dilakukannya di IMM maupun di Muhammadiyah. Oleh karena itu, tugas dari para PK sangat penting bahkan bisa di bilang di komisariatlah nadi dalam pengkaderan ikatan.

Oleh : Ratna Mettasari (Instruktur IMM Jatim)
ratnamettasari@gmail.com

Read More

Sekilas Wawasan Intelektual dan Profetik

Sekilas Wawasan Intelektual dan Profetik

Sekilas Wawasan Intelektual dan Profetik

1. Wawasan Intelektual
Seorang intelektual merupakan orang yang penting kedudukannya dalam perkembangan suatu negara. Intelektual adalah orang yang menggunakan seluruh potensi yang terdapat di dalam dirinya untuk kepentingan dan kebermanfaatan segala sesuatu di luar dirinya. Dari pengertian ini seorang intelektual seharusnya memiliki paradigma transedensi dalam berpikir, berkata dan bertindak. Seorang intelektual memiliki tanggung jawab sosial untuk merasakan permasalahan masyarakat, melihat langsung bagaimana masyarakat menderita dan kemudian berupaya merumuskan bagaimana solusi konkret atas permasalahan sosial tersebut. 
Tetapi tidak banyak orang yang dengan secara sukarela mau menjadi pemecah solusi bagi masyarakat. Ali Syariati menjelaskan, intelektual atau yang dia sebut sebagai raushanfikr adalah seseorang yang mengikuti ideologi yang dipilihnya secara sadar. Ideologi dan kesadaran kelasnyalah yang menolongnya mencapai kesadaran hidup tertentu, suatu arah hidup, suatu perbuatan, dan suatu pemikiran yang khas, dengan ideal yang khas pula yang kemudian membentuk filsafat hidupnya. 
Apa pentingnya seorang intelektual?Intelektual menjadi kelas perantara yang mempertemukan antara rakyat dengan penguasa, antara kelas alit dan kelas elit. Intelektual menjadi kelas menengah yang memiliki aksesibilitas yang menjangkau dua ranah tersebut. Memiliki pengalaman lapangan yang riil akan kondisi penderitaan masyarakat dan memiliki daya jangkau untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan.

2. Wawasan Profetik
Pendidikan Profetik sebenarnya telah banyak dijadikan ide oleh para tokoh pendidikan untuk menjadikan sistem pendidikan di negeri kita ini menjadi makin bagus, seperti pemikiran dari Kuntowijoyo, beliau adalah ilmuwan sosial Muslim yang pertama kali mengetengahkan perlunya "ilmu sosial profetik" (ISP).
Menurut Kuntowijoyo, pendidikan profetik dibagi menjadi dua hal pokok. Pertama, transformasi sosial dan perubahan. ISP yang ditawarkan Kuntowijoyo merupakan alternatif terhadap kondisi status quo teori-teori sosial positivis yang kuat pengaruhnya di kalangan intelektual dan akademisi di Indonesia. ISP tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena social, tetapi juga memberikan interpretasi, mengarahkan, serta membawa perubahan bagi pencapaian nilai-nilai yang dianut oleh kaum Muslim sesuai petunjuk Al Quran.
Kedua, menjadikan Al Quran sebagai paradigma. Yang dimaksud paradigma oleh Kuntowijoyo dalam konteks ini adalah bahwa realitas sosial dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula. Dengan mengikuti pengertian ini, paradigma Al Quran bagi Kunto adalah "konstruksi pengetahuan" yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana dimaksud oleh Al Quran itu sendiri. Ini artinya, Al Quran mengonstruksi pengetahuan yang memberikan dasar bagi kita untuk bertindak. 
Di dalam pendidikan profetik ada sisi memungkinkan bagi pemikiran tentang kenabian itu bisa digunakan dalam melihat realitas. Jika kita perhatikan sejarahnabi, Nabi itu memiliki kadar kedalamaan ilmiah yang tinggi, yaitu bagaimana cara kerja pikir dan sikap mereka dalam memahami realitas. 
Jadi dapat disimpulkan dalam pendidikan profetik ini sistem pendidikan tidak hanya untuk mengejar tingginya intelektual saja tetapi sisi religius juga menjadi aspek penting sehingga masa depan agama dan bangsa Indonesia yang sedang tertatih sekarang ini bisa cepat keluar dari krisis. Tidak hanya krisis ekonomi, tetapi juga krisis pengetahuan yang rasional obyektif. Terlebih bagi paramahasiswa yang manatelah disebut sebagai agent of chance untuk merubah kondisi bangsa menjadi lebih baik.

3. Wawasan Intelektual Profetik
Dari pengertian di atas, maka intelektual profetik adalah intelektual yang memiliki misi kenabian. Ilmu yang diperolehnya ditransformasikan dalam realitas sosial dengat spirit ilahiah. Dalam konteks ini, terjadi kolaborasiantara “langit” dan “bumi”. Langit adalah simbol nalar wahyu, sedangkan bumi simbol nalar akal.
Golongan yang disebut dengan intelektual profetik adalah golongan yang diumpamakan sebagai sekelompok orang yang malam harinya seperti seorang ‘abid (ahli ibadah), dan siangnya digunakan untuk mencerahkan kehidupan umat manusia. Dalam melaksanakan misi sucinya, golongan ini tetap berpegang pada kaidah ilahiah. 
Golongan orang-orangini hanya bisa mewujud dalam realitas jika disertai dengan kesadaran bahwa kita adalah makhluk Tuhan. Konsekuensi dari kesadaran ini adalah apapun yang kita lakukan pasti diawasi dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Yang Maha Kuasa.
Golongan ini berusaha memberikan pencerahan kepada kehidupan. Pencerahan disini dilakukan untuk kehidupan secara luas, bukan hanya untuk memuaskan dahaga pribadi atau kelompok semata. Untuk pencerahan perlu adanya tauladan dari sang guru. “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” demikian kata pepatah yang relevan. Seorang guru, ketua atau senior yang baik adalah yang memberi contoh pada bawahannya. Ia adalah orang pertama yang mengaplikasikan apa yang ia katakan, karena dalam Al-Qur’an, sangatlah dibenci Allah orang yang berkata tapi tidak melaksanakan.Oleh karena itu, konsistensi sangatdiperlukan di sini.Keteladanan adalah salah satu kunci sukses intelektual profetik.

Read More

DINAMIKA SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA

DINAMIKA SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA
Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang menyandang predikat agen perubahan sosial. Statusnya yang tinggi berkonsekuensi pada suatu tanggung jawab yang sangat besar. Menyikapi tanggung jawab mahasiswa pada masa mendatang itu, mahasiswa memiliki tiga tugas sekaligus, pertama, penguasaan ilmu secara sungguh-sungguh. Kedua, membangun spiritualisme dalam dirinya dan, ketiga, membangun spiritulisme dalam masyarakatnya (Syahrin Harahap: 2005) 
Mahasiswa hendaknya tidak hanya mengandalkan belajar dari bangku kuliah saja, tetapi juga perlu belajar dari organisasi. Tidak semua ilmu pengetahuan dan pengalaman kehidupan tersedia di bangku kuliah. Bangku kuliah hanyalah bagian kecil dari sarana untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat teoretis. Lebih dari itu, mahasiswa harus belajar berorganisasi. Organisasi merupakan wahana efektif untuk mengembangkan potensi diri, sarana belajar bersama, berinteraksi dengan orang lain, membentuk serta mendewasakan karakter, mengasah ketajaman dan kepekaan sosial, dan membangun kritisisme dan idealisme kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pergulatan panjang sejarah bangsa Indonesia, tidak dapat dipisahkan dari peran aktif pemuda dan mahasiswa. Hal ini dapat dibaca dari rentetan kejadian-kejadian yang sangat penting dalam catatan sejarah bagsa Indonesia. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, peran mahasiswa dari masa ke masa, dalam mendialektikakan pergumulan panjang lahirnya bangsa Indonesia.Sebelum melangkah dan memasuki dunia kemahasiswaan, seorang mahasiswa baru harus memahami tentang dirinya sebagai person dan makhluk sosial, dinamika kehidupan mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan situasi dan kondisi bangsa sebagai bagian dan pelanjut bangsa ini.

Dalam dunia kemahasiswaan, akan terjadi dinamika dalam kampus dan kehidupan bermasyarakat. Hal ini tidak dapat dipisahkan karena posisi dan peran ganda seorang mahasiswa. Fenomena ini didasari oleh pluralitas, idealisme dan sistem yang berlaku. Terjadinya benturan antara nilai-nilai kebenaran ilmiah dan etika yang didapatkan di bangku kuliah dengan kerancuan sistem dan otoriterisme penguasa mendorong mahasiswa untuk melakukan gerakan pembaharuan yang didasarkan oleh idealisme dan kekuatan moral. Akar gerakan mahasiswa adalah penumbuhan kesadaran terhadap nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab moral untuk mewujudkan kebenaran tersebut.
Bentuk paling ekstrim dari gerakan pembaharuan ala mahasiswa adalah demonstrasi dan militansi mahasiswa. Tidak jarang materi bahkan jiwa mesti dikorbankan untuk arti sebuah nilai kebenaran.

II. Identitas Mahasiswa 
Identitas Mahasiswa terdiri dari kata “Identitas” yang berarti ciri atau syarat yang harus dimiliki oleh sesuatu sehingga sesuatu itu dapat dibedakan dengan yang lain, dan kata “Mahasiswa” yang arti formalnya adalah seseorang yang terdaftar disuatu Perguruan Tinggi pada semester berjalan dan makna filosofisnya adalah seorang yang mencari tahu tentang kebenaran dan berusaha mewujudkan kebenaran tersebut.
Jadi, makna Identitas Mahasiswa adalah ciri-ciri atau syarat yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa. Dengan kejelasan Identitas Mahasiswa ini, sehingga mahasiswa dapat dibedakan dengan murid SD, pelajar SLTP dan siswa SMU.
Secara formal, ciri-ciri seorang mahasiswa yaitu memiliki kartu mahasiswa sebagai simbol dan legitimasinya. Namun secara filosofis ciri-ciri seorang mahasiswa sebagai berikut:
1) Rasional 6) Radikal
2) Cerdas 7) Idealis
3) Inovatif 8) Kritis
4) Kreatif 9) Revolusioner
5) Intelek 10) Militan

Ciri-ciri yang disebutkan diatas hanyalah sekelumit dari sekian banyak ciri-ciri mahasiswa yang menjadikan mahasiswa tidak hanya sebagai kaum intelektual tapi juga sebagai sosial kontrol dalam suatu komunitas.
Sebagai mahasiswa, tidak hanya harus mengenal identitasnya, tapi juga harus mengetahui tipenya. Pluralitas lingkungan yang membentuk mahasiswa menjadikan tipe dan karakter mahasiswa berbeda-beda. Secara umum tipe dan karakter mahasiswa dapat dibagi sebagai berikut :
1) Tipe Akademik : Mahasiswa yang hanya memfokuskan diri pada kegiatan akademik dan cenderung apatis terhadap kegiatan kemahasiswaan dan kondisi masyarakat.
2) Tipe Organisatoris : Mahasiswa yang memfokuskan diri pada kelembagaan baik didalam maupun diluar kampus, peka terhadap kondisi sosial dan cenderung tidak mengkonsentrasikan diri pada kegiatan akademik.
3) Tipe Hedonis : Mahasiswa selalu mengikuti trend dan mode tapi cenderung apatis terhadap kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
4) Tipe Aktivis Mahasiswa : Mahasiswa yang memfokuskan diri pada kegiatan akademik kemudian berusaha mentrasformasikan “kebenaran ilmiah” yang didapatkan ke masyarakat melalui lembaga dan sebagainya dan berusaha memperjuangkannya.

III. Posisi dan Peran Mahasiswa 

Sifat dasar mahasiswa adalah mencari kebenaran dan mewujudkan kebenaran tersebut. Kadang suatu “kebenaran” ala mahasiswa terbentur dengan sistem yang diterapkan penguasa. Konsekwensi langsung dari hal tersebut adalah gerakan pembaharuan terhadap ketimpangan yang terjadi. “Pengawal Utama” dari gerakan mahasiswa adalah nilai-nilai kebenaran ilmiah dan norma-norma etika.
Hal tersebut kemudian menjadikan posisi dan peran ganda mahasiswa. Posisi ganda mahasiswa adalah sebagai kaum terpelajar/intelek sekaligus penyambung lidah rakyat atau DPR jalanan. Sedang peran ganda mahasiswa adalah sebagai pencari ilmu sekaligus agen pembaharu atau sosial kontrol.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual mempunyai tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan mengaplikasikan nilai-nilai kebenaran untuk kepentingan rakyat walau harus berbenturan dengan penguasa. 
Secara umum strata kehidupan berbangsa dapat digambarkan seperti piramida diatas. Rakyat sebagai mayoritas penduduk adalah elemen dasar suatu negara. Sedang Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pihak Legislatif sebenarnya berfungsi sebagai penyampai aspirasi rakyat kepada eksekutif.
Tapi ketika pihak legislatif mandul dan cenderung melupakan tanggung jawabnya dan justru memperjuangkan kepentingannya sebagai elit politik maka pada saat itu mahasiswa harus memperjuangkan rakyat. 

IV. Sejarah Pergerakan Mahasiswa Indonesia
Perjalanan sejarah pergerakan mahasiswa indonesia dimulai sekitar tahun 1908-an yang ditandai dengan didirikannya Budi Utomo. Pelopor pergerakan tersebut adalah mahasiswa yang tercerahkan dan memaknai serta memahami arti suatu persatuan menuju kemerdekaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa bentuk pergerakan mahasiswa sangat tergantung pada kondisi sosial yang terjadi pada saat itu walau intinya satu yaitu “Pembaharuan”. Pergerakan mahasiswa pada tahun 1928 dan tahun 1998 adalah suatu contoh perbedaan akibat kondisi sosial yang terjadi.
Titik klimaks dari perjuangan mahasiswa Indonesia adalah pada tahun 1966 dan tahun 1998, dimana dua rezim otoriter pada saat itu berhasil di runtuhkan. Adapun tahun-tahun bersejarah bagi pergerakan mahasiswa Indonesia adalah :

1.) 1908 : Terbentuknya Budi Utomo
2.) 1928 : Sumpah Pemuda
3.) 1945 : Proklamasi dan Perjuangan fisik
4.) 1966 : Tritura dan runtuhnya rezim Orde Lama
5.) 1974 : Peristiwa Malari
6.) 1978 : Pembelengguan kemerdekaan mahasiswa melalui NKK/BKK
7.) 1998 : Aksi Reformasi dan Tragedi Semanggi 

Kesuksesan aksi reformasi yang mengorbankan beberapa mahasiswa, tidak berarti perjuangan telah berakhir. Tidak menutup kemungkinan, ketika terdapat ketimpangan akibat ulah penguasa, kita sebagai mahasiswa harus kembali ke jalan untuk menjadi agen pembaharu pembangunan.

V. Peran Mahasiswa Politeknik 
Jalur pendidikan tinggi terbagi dua yaitu jalur pendidikan akademis yang menekankan pada pengembangan penalaran seperti Universitas dan Institut, dan jalur profesional seperti Politeknik dan Akademi. Sistem pendidikan di Politeknik yang lebih singkat dan padat dibanding perguruan tinggi lain menyebabkan karakter mahasiswa Politeknik sedikit berbeda dengan mahasiswa lain.
Mahasiswa Politeknik sebagai bagian dari mahasiswa Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk membela nasib rakyat Indonesia. Disamping itu, mahasiswa Politeknik juga bertanggungjawab untuk menguasai skill dibidangnya yang nantinya juga akan diterapkan di masyarakat. Situasi yang dilematis ini menyulitkan mahasiswa Politeknik untuk berkembang dan mewujudkan idealisme nya. Tapi hal tersebut bukanlah alasan untuk meninggalkan idealisme mahasiswa.
Jadi peranan mahasiswa Politeknik untuk bangsa bukan sekedar belajar dan berjuang, tapi juga mengaplikasikan nilai-nilai kebenaran yang telah didapatkan.

VI. Penutup
Nilai-nilai kebenaran ilmiah yang didapatkan mahasiswa dibangku kuliah kemudian melandasi cara berpikir dan bertindak mahasiswa termasuk dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat. Nilai-nilai kebenaran ilmiah ini kemudian melahirkan suatu “Idealisme Mahasiswa” 
Konsekuensi logis dari idealisme mahasiswa ialah tanggungjawab sebagai seorang yang menuntut ilmu harus dipenuhi dan peran sebagai sosial kontrol harus tetap dijaga.
Dalam peran sebagai sosial kontrol, tidak jarang mahasiswa harus berbenturan langsung dengan aparat sebagai kaki tangan penguasa. Pada kondisi seperti ini kita sebagai mahasiswa akan diperhadapkan pada penindasan dan perlawanan yang nantinya kita akan memilih antara “Lawan atau Tertindas”
Mahasiswa sebagai penerus roda pembangunan dituntut untuk memberikan yang terbaik untuk Republik ini baik skill, ilmu, materi atau bahkan darah kita.

Oleh : Rahmat Munawar (Koordinator Departemen Akademik dan Kemahasiswaan
Senat Mahasiswa Politeknik Negeri Makassar Periode 1999-2000)

Read More

Immawan Dan Immawati Para Penerus Tampuk Pimpinan Masa Depan

Immawan Dan Immawati Para Penerus Tampuk Pimpinan Masa Depan

Salam Perjuangan,! Kepada saudara-saudariku (immawan dan immawati) yang menjadi penerus tampuk pimpinan komisariat IMM se-Umsida 2015/2016. Sebelumnya, saya ingin mengucapkan selamat kepada kader-kader yang telah menjadi pimpinan di masing-masing komisariat. Ada pertanyaan paling mendasar yaitu, apa itu IMM? kenapa saya harus berjuang di IMM? Dan untuk apa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan Pertanyaan yang paling mendasar dan terkadang tidak semua kader bisa menjawabnya.

IMM merupakan salah satu Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom) yang bergerak di kampus. IMM dirasa perlu ada karena demi mewujudkan cita-cita Muhammadiyah: mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Melihat keseriusan Muhammadiyah pada kala itu dalam proses kaderisasi. Maka, pada kongres seperempat abad Muhammadiyah (Kongres ke-25) pada tahun 1936 di Jakarta yang pada waktu itu PP Muhammadiyah diketuai oleh KH. Hisyam telah diputuskan bahwa Muhammadiyah akan mendirikan suatu Perguruan Tinggi. Berawal dari pendirian Perguruan Tinggi inilah yang membuat Muhammadiyah perlu membentuk suatu wadah bagi kader di ranah kemahasiswaan.

IMM resmi berdiri pada tanggal 29 Syawal 1383 H/ 14 Maret 1964 yang diresmikan oleh PP Muhammadiyah yang ketika itu diketuai oleh KH. Ahmad Badawi dan disaksikan oleh H. Tanhawi (selaku Badan Pembantu Harian Pemerintah DIY). Peresmian berdirinya IMM ditandai dengan ditandatanganinya “Enam Penegasan IMM” oleh KH. Ahmad Badawi. Adapun bentuk enam penegasan IMM tersebut adalah 1) menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam; 2) menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM; 3) menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah; 4) menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara; 5) menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah; 6) menegaskan bahwa amal IMM adalah Lillahi Ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.

Ber-IMM artinya kita bermuhammadiyah, karena IMM dan Muhammadiyah sendiri tidak bisa terpisahkan. Secara definisi Muhammadiyah yaitu pengikut nabi Muhammad saw. serta menjadi pionir untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah, serta berdakwah amar ma’ruf nahi munkar. Di sisi lain, kita sama seperti pergerakan lain, yaitu menjadi gerakan mahasiswa yang memiliki semangat anggun dalam moral dan unggul dalam intelektual. Organisasi yang memiliki tujuan mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah ini bergerak di ranah keagamaan, kemasyarakatan, serta kemahasiswaan yang terus diperjuangkan demi memperoleh ridha dari Allah swt sebagai khalifah di muka bumi.

IMM itu saya ibaratkan seperti rumah. Rumah tersebut saya gambarkan sebuah rumah yang sudah megah, karena terdapat berbagai fasilitas yang cukup lengkap serta memiliki elemen-elemen yang kuat sehingga rumah tersebut selalu kokoh meskipun sering diterpa hujan, angin, badai, serta terik matahari. Namun, terkadang kita terlalu terlena dengan kemegahan tersebut. Rumah seharusnya selalu diurus dan dirawat agar selalu tampak indah, bersih, dan nyaman bagi penghuninya. Dalam rumah tersebut memiliki hal-hal (baca: aturan) yang seharusnya dipatuhi oleh penghuninya. Misalkan, ketika kita ingin masuk dan keluar rumah, maka kita sebaiknya melalui pintu. Sebenarnya bisa saja kita masuk maupun keluar rumah melalui jendela, bahkan bisa juga lewat genting rumah, namun apakah itu pantas? IMM memiliki aturan-aturan baik itu bersifat formal maupun informal. Aturan yang bersifat formal merupakan segala hal harus dipatuhi bersama, karena sudah menjadi patokan (standar). Misalkan, keputusan hasil Muktamar IMM, Musykom, rapat kerja, rapat pleno, maupun rapat rutin. Sebagai penghuni yang baik, tentu saja secara sadar harus memahami fungsi dari aturan-aturan tersebut. Sedangkan, aturan yang bersifat informal atau biasa disebut dengan etika ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam berorganisasi tentunya memiliki etika-etika yang disepakati secara langsung maupun tidak, karena etika ini berkaitan dengan kultur organisasi tersebut. Sayangilah rumah kita, jangan menjadi penghuni yang pulang ke rumah saat ada perlunya saja. Setelah tidak ada perlu dan kepentingannya, tidak pulang. Bersama penghuni yang lain, secara kompak merawat dan membuat rumah semakin nyaman.

Berbeda dengan organisasi yang lain, IMM menawarkan sebuah misi yang tanpa ditunggangi oleh kepentingan partai politik manapun, artinya IMM tidak bergerak di ranah politik praktis. IMM bergerak dan berjuang berdasarkan kepentingan ormas Islam terbesar di dunia, yaitu Muhammadiyah. Menurut Hajriyanto Tohari, sebagai gerakan sosial bertujuan memodernisasi umat Islam agar terangkat dari ketertinggalannya sehingga mencapai kedudukan yang terhormat dan posisi terpenting di negara ini. Muhammadiyah memiliki blue print sebagai narasi besar untuk memajukan umat dengan tawarannya yang oleh Ahmad Dahlan disebut "Islam yang berkemajuan". Selain itu, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah non-politik. William Shepard (dalam buku Manhaj Gerakan Muhammadiyah) mengategorikan Muhammadiyah sebagai kelompok "Islamic-Modernism", yang lebih terfokus bergerak membangun "Islamic Society" (masyarakat Islam) daripada perhatian terhadap "Islamic State". Karena memang, pada dasarnya ormas dengan politik adalah suatu hal yang bersebrangan. Jika politik lebih cenderung pada kekuasaan, ormas lebih mengedepankan pada penegakan norma dan nilai untuk kebaikan masyarakat.

Sepertinya terlalu dini jika kita menginginkan hasil dalam ber-IMM. Namun, tenang saja, Allah telah berjanji kepada kita bahwa “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (QS. Az Zalzalah: 7). Selayaknya seorang petani, bersusah-susah dulu dan pada akhirnya dapat memanen hasilnya. Begitu juga dengan IMM, saya masih sangat yakin bahwa IMM adalah sarana untuk memproduksi amal-amal saleh serta dapat bermanfaat bagi orang lain. Singkirkan sejenak pikiran negatif mengenai IMM, mungkin kita pernah tersakiti, kecewa, atau merasa tidak ada untungnya dalam IMM. Bangunlah IMM, hidupilah IMM, dan perbaiki IMM dengan penuh kekompakan antarpimpinan.

Semoga di kepengurusan yang baru ini, senantiasa mampu menciptakan iklim yang saling memahami, menasihati, menggerakan, serta menginspirasi satu sama lain. Kepemimpinan kolektif-kolegial yang selama menjadi ciri khas IMM, harapannya mampu mengatur roda organisasi sehingga IMM ke depan semakin disegani oleh banyak pihak. IMM yang selalu anggun dalam moral (serta unggul dalam intelektual) selayaknya menjadi panutan bagi pergerakan yang lain.

“Aku perpesan, hendaklah engkau sekalian bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh, kebijaksanaan, penuh kehati-hatian serta senantiasa waspada di dalam menggerakan Muhammadiyah dan dalam mengerahkan umat. Janganlah engkau menganggap masalah ini sebagai persoalan kecil dan sepele, persoalan Muhammadiyah adalah masalah besar. Siapa saja yang mengindahkan pesanku adalah pertanda orang yang tetap mencintai aku dan Muhammadiyah.” (KH. Ahmad Dahlan dalam Mulkhan, 2010: 205-206)

Oleh, Abid Norch

Read More

Pentingnya Kaderisasi Dalam Organisasi

Pentingnya Kaderisasi Dalam Organisasi

Kader adalah orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai pemihak dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut(Nano wijaya).

Kaderisasi merupakan hal penting bagi sebuah organisasi, karena merupakan inti dari kelanjutan perjuangan organisasi ke depan. Tanpa kaderisasi, rasanya sangat sulit dibayangkan sebuah organisasi dapat bergerak dan melakukan tugas-tugas keorganisasiannya dengan baik dan dinamis. Kaderisasi adalah sebuah keniscayaan mutlak membangun struktur kerja yang mandiri dan berkelanjutan. Fungsi dari kaderisasi adalah mempersiapkan calon-calon (embrio) yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan sebuah organisasi. Kader suatu organisasi adalah orang yang telah dilatih dan dipersiapkan dengan berbagai keterampilan dan disiplin ilmu, sehingga dia memiliki kemampuan yang di atas rata-rata orang umum. Bung Hatta pernah menyatakan kaderisasi dalam kerangka kebangsaan, “Bahwa kaderisasi sama artinya dengan menanam bibit. Untuk menghasilkan pemimpin bangsa di masa depan, pemimpin pada masanya harus menanam.”

Dari sini, pandangan umum mengenai kaderisasi suatu organisasi dapat dipetakan menjadi dua ikon secara umum. Pertama, pelaku kaderisasi (subyek). Dan kedua, sasaran kaderisasi (obyek). Untuk yang pertama, subyek atau pelaku kaderisasi sebuah organisasi adalah individu atau sekelompok orang yang dipersonifikasikan dalam sebuah organisasi dan kebijakan-kebijakannya yang melakukan fungsi regenerasi dan kesinambungan tugas-tugas organisasi. Sedangkan yang kedua adalah obyek dari kaderisasi, dengan pengertian lain adalah individu-individu yang dipersiapkan dan dilatih untuk meneruskan visi dan misi organisasi. Sifat sebagai subyek dan obyek dari proses kaderisasi ini sejatinya harus memenuhi beberapa fondasi dasar dalam pembentukan dan pembinaan kader-kader organisasi yang handal, cerdas dan matang secara intelektual dan psikologis.
Sebagai subyek atau pelaku, dalam pengertian yang lebih jelas adalah seorang pemimpin. Bagi Bung Hatta, kaderisasi sama artinya dengan edukasi, pendidikan! Pendidikan tidak harus selalu diartikan pendidikan formal, atau dalam istilah Hatta “sekolah-sekolahan”, melainkan dalam pengertian luas. Tugas pertama-tama seorang pemimpin adalah mendidik. Jadi, seorang pemimpin hendaklah seorang yang memiliki jiwa dan etos seorang pendidik. Memimpin berarti menyelami perasaan dan pikiran orang yang dipimpinnya serta memberi inspirasi dan membangun keberanian hati orang yang dipimpinnya agar mampu berkarya secara maksimal dalam lingkungan tugasnya. Sedangkan sebagai obyek dari proses kaderisasi, sejatinya seorang kader memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk melanjutkan visi dan misi organisasi ke depan. Karena jatuh-bangunnya organisasi terletak pada sejauh mana komitmen dan keterlibatan mereka secara intens dalam dinamika organisasi, dan tanggung jawab mereka untuk melanjutkan perjuangan organisasi yang telah dirintis dan dilakukan oleh para pendahulu-pendahulunya. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam hal kaderisasi adalah potensi dasar sang kader. Potensi dasar tersebut sesungguhnya telah dapat dibaca melalui perjalanan hidupnya. Sejauh mana kecenderungannya terhadap problema-problema sosial lingkungannya.

Jadi, di sana ada semacam landasan berfikir atau filosofi kaderisasi yang harus mendapatkan porsi perhatian oleh setiap organisasi/pergerakan. Yaitu: harus ditemukan upaya mencari bibit-bibit unggul dalam kaderisasi. Subyek harus mampu menawarkan visi dan misi ke depan yang jelas dan memikat, serta menawarkan romantika dinamika organisasi yang menantang bagi para kader yang potensial, sehingga mereka dengan senang hati akan terlibat mencurahkan segenap potensinya dalam kancah organisasi. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, maka organisasi atau sebuah pergerakan harus terlebih dahulu mematangkan visi-misi mereka; dan termasuk sikap mereka terhadap persoalan mendesak dan aktual kemasyarakatan; serta pada saat yang sama tersedianya para pengkader yang handal, untuk menggarap bibit-bibit potensial tadi. Kader-kader potensial, setelah mereka memahami dan meyakini pandangan dan sistem yang telah diinternalisasikan, maka jiwanya akan terpacu untuk bekerja, berkarya dan berkreasi seoptimal mungkin. Maka, di sini, organisasi/pergerakan dituntut untuk dapat mengantisipasi dan menyalurkannya secara positif. Dan memang sepatutnya organisasi/pergerakan mampu melakukannya, karena bukankah yang namanya organsiasi/pergerakan berarti terobsesi progresif bergerak maju dengan satu organisasi yang efisien dan efektif, bukan sebaliknya?
Belakangan ini, sudah dimulai upaya ke arah kaderisasi yang berorientasi pada karya dan aksi sosial dalam level general, berupa penumbuhan dan stimulasi etos intelektual dan sosial. Jadi, bagaimana menggabungkan atau menemukan konvergensi yang ideal antara aktifitas berpikir (belajar) sebagai—entitas mahasiswa—dan aktifitas aksi sosial sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai tekstual-normatif. Dengan kata lain, harus ditemukan titik keseimbangan antara nilai-nilai tekstual-normatif tadi dengan realitas-kontekstualnya.
‘Alâ kulli hâl, tampaknya perlu dicermati kembali urgensi dari kaderisasi berkala yang dilakukan oleh organisasi apapun. Kaderisasi merupakan kebutuhan internal organisasi yang tidak boleh tidak dilakukan. Layaknya sebuah hukum alam, ada proses perputaran dan pergantian disana. Namun satu yang perlu kita pikirkan, yaitu format dan mekanisme yang komprehensif dan mapan, guna memunculkan kader-kader yang tidak hanya mempunyai kemampuan di bidang manajemen organisasi, tapi yang lebih penting adalah tetap berpegang pada komitmen sosial dengan segala dimensinya.
Sukses atau tidaknya sebuah institusi organisasi dapat diukur dari kesuksesannya dalam proses kaderisasi internal yang di kembangkannya. Karena, wujud dari keberlanjutan organisasi adalah munculnya kader-kader yang memiliki kapabilitas dan komitmen terhadap dinamika organisasi untuk masa depan.

Read More

Revitalisasi Arah Gerakan Ikatan Untuk Membangun IMM Berkemajuan

Revitalisasi Arah Gerakan Ikatan Untuk Membangun IMM Berkemajuan

Anggaran Dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam Muqaddimah menjelasakan IMM didirikan sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang merepakan wadah berhimpun dan perjuangan untuk menggerakan dan membina potensi mahasiswa islam guna meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader perserikatan, kader umat dan kader bangsa sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka berpikir ilmi amaliyah dan amal ilmiyah sesuai dengan kepribadian Muhammadiyah semua itu dilakukan secara bersama dengan menjungjung tinggi Musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya berharap ridha Allah SWT.

Selanjutnya, secara tegas Asas, Gerakan, Tujuan dan Usaha Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada Anggaran Dasar BAB II Pasal 4 Asas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berazas Islam, Pasal 5 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan Mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan. Pada BAB III pasal 7 Tujuan IMM adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Terdapat 5 poin Usaha dalam Pasal 8. 1. Membina para anggotanya menjadi kader perserikatan Muhammadiyah, kader umat dan kader bangsa yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya. 2. Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT. 3. Membantu para anggota khususnya dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelsaikan kepentingannya. 4. Mempergiat, mengefektikan dan mengoptimalkan Dakwah amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat, teristimewa masyarakat mahasiswa. 5. Segala usaha yang tidak menyalai asas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam negara Republik Indonesia.

Gerakan dalam bidang keagamaan.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

(QS. 3:104)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berkemajuan berada dalam gerakan mutakhir terjadi dinamika baru dalam gerakan-gerakan keagamaan yang memiliki beragam orentasi ideiologis. Selain itu IMM dalam arus perkembangan paham keagamaan dengan segala kecenderungan yang niscaya, Gerakan keagamaan beragam orentasi dan paham pemikiran dalam bingkai Islam yang satu. IMM berada dalam pusaran paham dan dinamika keagamaan yang majemuk.

Dalam Tafsir : Tafsir Ibnu Katsir Allah Swt. berfirman bahwasanya hendaklah ada dari kalian sejumlah orang yang bertugas untuk menegakkan perintah Allah, yaitu dengan menyeru orang-orang untuk berbuat kebajikan dan melarang perbuatan yang mungkar, mereka adalah golongan yang beruntung.

Adh Dhahhak mengatakan, “mereka adalah para shahabat yang terpilih, para mujahidin yang terpilih, dan para ulama”. Sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berkemajuan dalam dinamika gerak mutakhir terdapat bergai pemikiran keagamaan dalam wikipedia gerak islam Pada dasarnya gerakan Islam bertujuan kepada tegaknya agama Islam di muka bumi agar kedamaian dan kesejahteraan bagi umat Islam terwujud. Dalam Tujuan IMM adalah mengusahakan akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muahammadiyah dalam AD BAB III Pasal 6 Maksud dan Tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Banyak ideologi atau paham yamng melandasi gerakan keagamaan. Ada yang bersifat fillah dan sabilillahFillah adalah gerakan Islam yang berangkat dengan dakwah yang didasari oleh ilmu. Gerakan keagamaan IMM jelas merujuk pada Identitas Muhammadiyah sebagai gerkan Islam, Da’wahAmar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada Al-quran dan As-sunnah. Sedangkan sabilillah adalah gerakan dengan sifat kearah peperangan. Gerakan keagamaansabiilllah jelas jauh dari Identitas Muhammadiyah. Walaupun   Semua gerakan ini bertujuan sama akan tetapi gerakan ini harus melihat kapan waktu yang tepat untuk menggunakan cara fillah dan fisabilillah.

Abu Ja’far Al-Baqir meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya : “Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan” (Ali Imran 104). Kemudian beliau Saw. bersabda : “Yang dimaksud dengan kebajikan ini ialah mengikuti Al-Qur’an dan sunnahku.” Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih. Sejalan dengan hadits Nabi Saw. Anggaran Dasar pada BAB I Pasal 1 Nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah disingkat IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam yang beraqidah Islam bersumber Al-Qur’an dan As-sunah.

Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah hendaklah ada segolongan kader IMM yang bertugas untuk mengemban urusan Persyarikatan, umat, dan bangsa. sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas setiap individu Immawan dan Immawati umat seribu jaman yang menjungjung cita-cita luhur.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Shahih Muslim dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda : “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Dan jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika masih tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” Di dalam riwayat lain disebutkan : “Dan tiadalah dibelakang itu (selain dari itu) iman barang seberat biji sawi pun.”

Dalam kaitan hadits diatas sebagai kader IMM dalam gerak keagamaan harus mempergiat, mengefektifkan dan mengoptimalkan Dakwah amar ma’ruf nahi mungkar kepada masyarakat, teristimewa masyarakat mahasiswa.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Amu Amr, dari jarullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Hudzhaifah ibnu Yaman, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya), tetapi doa kalian tidak diperkenankan.” Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadits Amr ibnu Abu Amr dengan lafaz yang sama. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Dalam Tafsir dari Departemen Agama Pemerintah Indonesia. Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji).

Dengan demikian segala usaha yang tidak menyalahi asas umat Islam akan terpelihara daripada perpecahan dan infiltrasi pihak manapun. Menganjurkan berbuat kebaikan saja tidaklah cukup tetapi harus dibarengi dengan menghilangkan sifat-sifat yang buruk. Untuk itu camkan “Siapa saja yang ingin mencapai kemenangan. maka ia terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya, yaitu: kemenangan tidak akan tercapai melainkan dengan kekuatan, dan kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan yang kokoh dan kuat tidak akan tercapai kecuali dengan sifat-sifat keutamaan.”Tidak terpelihara keutamaan itu melainkan dengan terpeliharanya gerakan keagamaan dan akhirnya tidak mungkin gerakan keagamaan terpelihara melainkan dengan adanya dakwah Amal ma’ruf nahi mungkar.

Maka kewajiban pertama kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu ialah mempergiat dakwah Amal ma’ruf nahi mungkaragar gerakan keagamaan dapat berkembang baik dan berkemajuan. Dengan dorongan gerakan keagamaan akan tercapailah bermacam-macam kebaikan sehingga terwujud persatuan yang kokoh dan masyarakat yang sebenar-benarnya. Dari persatuan yang kokoh tersebut akan timbullah kemampuan yang besar untuk mencapai IMM yang berkemajuan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.

Gerakan dalam bidang Sosial.

Gerakan sosial (bahasa Inggris:social movement) adalah aktivitas sosial berupa gerakan sejenis tindakan sekelompok yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individu yang secara spesifik berfokus pada suatu isu-isu sosial atau politik dengan melaksanakan, menolak, atau mengkampanyekan sebuah perubahan sosial.

Sebagai kader IMM diharapkan mampu meneruskan perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis (lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868 – meninggal di Yogyakarta, 23 Februari 1923 pada umur 54 tahun) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa itu. (Wikipedia) yang senantiasa melakukan gerakan tajdid dalam bidang sosial.

Tajdid adalah Kata yang diambil dari bahasa Arab yang berkata dasar "Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan" yang artinya memperbarui. Kata ini kemudian dijadikan jargon dalam gerakan pembaruan Islam agar terlepas dari Bid'ah, Takhayyul dan Khurafat.

K. H. A. Badawi, ketua PP Muhammadiyah 1962 – 1968 menulis dalam suara muhammadiyah JUli 1967 tentang Tajdid dan Muhammadiya. Muhammadiyah pada dasarnya adalah gerakan Islam yang bermaksud dakwah, mengajak kepada Islam. Bagi yang telah Islam, ajakan itu bersifat tajdid, yaitu kembali kepada ajaran Islam yang asli murni, seperti yang telah disampaikan oleh Nabi Muhhamad SAW (hadits yang sahih) serta yang dikerjakan oleh sahabat dan ulama salaf yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadits, dengan mempergunakan akal, pikiran dan dengan penyelidikan yang cermat, tidak bertaklid.

Seperti gagasan LOW COMUNITY 2010 UMK. Posisi Muhammadiyah dalam dinamika dan permasalahan kehidupan nasional, global, dan dunia Islam dibingkai dan ditandai dengan lima peran yang secara umum menggambarkan misi Persyarikatan. Kelima peran tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid terus mendorong tumbuhnya gerakan pemurnian ajaran Islam dalam masalah yang baku (al-tsawabit) dan pengembangan pemikiran dalam masalah-masalah ijtihadiyah yang menitikberatkan aktivitasnya pada dakwah amar ma’kruf nahi munkar.

Kedua, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dengan semangat tajdid yang dimilikinya terus mendorong tumbuhnya pemikiran Islam secara sehat dalam berbagai bidang kehidupan. Pengembangan pemikiran Islam yang berwatak tajdid tersebut sebagai realisasi dari ikhtiar mewujudkan risalah Islam sebagairahmatan lil-alamin yang berguna dan fungsional bagi pemecahan permasalahan umat, bangsa, negara, dan kemanusiaan dalam tataran peradaban global.

Ketiga, sebagai salah satu komponen bangsa, Muhammadiyah bertanggung jawab atas berbagai upaya untuk tercapainya cita-cita bangsa dan Negara Indonesia, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Konstitusi Negara.

Keempat, sebagai warga Dunia Islam, Muhammadiyah bertanggung jawab atas terwujudnya kemajuan umat Islam di segala bidang kehidupan, bebas dari ketertinggalan, keterasingan, dan keteraniayaan dalam percaturan dan peradaban global.

Kelima, sebagai warga dunia, Muhammadiyah senantiasa bertanggungjawab atas terciptanya tatanan dunia yang adil, sejahtera, dan berperadaban tinggi sesuai dengan misi membawa pesan Islam sebagai rahmatan lil-alamin.

Berdasarkan lima peran dalam Persyarikatan. Dari lima poin diatas sebagai Kader IMM yang berkemajuan turut serta bertanggungjawab sebagai tuntutan memainkan peran senantiasa berupaya mewujudkan IMM Berkemajuan.

Gerakan dalam bidang kemahasiswaan.

IMM sebagai gerakan mahasiswa Islam dalam menjalankan peran fungsinya sebagai organisasi dakwah Intelektual dengan tida model gerakan yang padu, yakni:

Gerakan sepiritual, IMM menjadikan nilai-nilai keimanan dan moralitas sebagai nilai luhur yang senantiasa menjadi ruh dan spirit gerakan.

Gerakan Intelektual, IMM menjadikan garakan intelektual exercise bagi mahasiswa dann menjadikan intelektualitas sebagai identitas gerakan.

Gerakan Humanitas, IMM senantiasa, responsif tanggap dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi sebagai bentuk diirinya melawan penindasan.

Ketiga model gerakan ini menjadi identitas gerakan IMM dan senantiasa terinternalisasi dalam diri kader IMM yang berkemajuan dalam membumikan setiap gagasan dan mempertanggung jawabkan setiap gerakannya dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sosial.

Penutup.

Demikian Revitalisasi arah gerakan dalam mewujudkan IMM berkemajuan dapat terwujud sebagai nilai terinternalisasi pada diri dan kelompok kader Ikatan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang mewujudkan dalam tiga gerakan utama. garakan kemasyarakat, gerakan sosial dan gerakan kemahasiswaan. Optimisme dalam menyongson cita-cita Muhammadiyah untuk menjadikan masyrakat yang sebenar-benarnya. Ikanatan Mahasiswa Muhammadiyah Berkemajuan yang Rahmatalil alamin memberikan manfaat sebagai dakwah dalam gerakan keagamaan. Sebagai agen perubahan dalam bidang sosial dan pembawa pencerahan dalam gerakan Mahasiswa untuk mewujudkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Berkemajuan.

Oleh:Abidin Ghozali(Ketua UMUM IMM Ciputat)

Read More

Gerak IMM Diranah Mahasiswa Sekarang

Gerak IMM Diranah Mahasiswa Sekarang

Gerak IMM di Ranah Mahasiswa Sekarang

A. Pendahuluan

Anggota Ikatan mahasiswa muhammadiyah (IMM) tak bisa lepas dari kodratnya yaitu sebagai mahasiswa yang mempunyai peranan penting dalam pemerintahan di Indonesia, baik pemerintahan kampus, negara maupun lingkungan tempat Ia tinggal. Mahasiswa juga dikenal sebagai Agent of change, social control dan iron stock.

Agent of Change yaitu mahasiswa harus bergerak secara independen, tidak terikat janji-janji politik, namun harus sesuai dengan idealisme mereka. Mahasiswa yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Oleh karena itu mahasiswa dituntut bukan hanya menjadi agen perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu sendiri yang tentunya ke arah yang lebih baik.

Social Control, peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap kebusukan-kebusukan dalam birokrasi yang selama ini dianggap lazim. Bergerak untuk menjaga dan memperbaiki norma sosial yang ada dalam masyarakat. Namun, perbuatan mahasiswa dalam kontrol sosial tidak hanya turun ke jalan, tapi juga dengan hal yang substansial, contohnya melalui diskusi.

Iron Stock, peranan mahasiswa yang tak kalah penting adalah iron stock atau mahasiswa sebagai pengganti generasi-generasi sebelumnya. Dapat dikatakan bahwa mahasiswa adalah bagian dari suatu bangsa yang diharapkan memiliki kemampuan, keterampilan, dan akhlak yang mulia untuk menjadi penerus generasi terdahulu. Keaktifan mahasiswa dalam berorganisasi dalam internal ataupun eksternal kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa. Kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik juga akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan.

Ketiga hal itulah yang seharusnya menjadi tolak ukur keberhasilan seorang yang disebut mahasiswa, IMM pun tak lepas dari tanggung jawab itu.

B. Pembahasan

Kondisi IMM saat ini

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan mahasiswa yang memproklamirkan diri untuk berkomitmen padatrisula perjuangan yaitu kemahasiswaan, kemasyarakatan dan keagamaan, kini sedang dihadapkan pada kondisi stagnansi. Dunia yang hingar bingar dengan berbagai peristiwa dan kejadiannya yang semakin hari semakin membuat kita mengerutkan dahi, baik itu tingkat lokal lebih-lebih pada tingkatan nasional tak mampu kita baca dengan kritis dan proaktif. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang selalu dan selalu merugikan rakyat seakan hanya iklan yang lewat begitu saja dan sekedar menjadi isi pemenuh pembicaraan kita di warung makan. Jeritan kaum buruh tani, korban PHK, korban penggusuran dan korban kebijakan gila (baca: penindasan tersistem) tidak lagi mampu menembus sumbat di telinga kita, tidak lagi mampu meruntuhkan benteng keegoisan dan kerakusan manusia. Mahasiswa cendrung apatis dengan kondisi sosial politik yang ada di lingkungannya.

Kaum muda yang merasa sebagai kader utama dalam persyarikatan karena memiliki jenjang pendidikan tertinggi dan telah memiliki mindset kemahasiswaan dimana sosok mahasiswalah yang telah terbukti mampu meruntuhkan rezim tirani, kini seakan-akan masa bodoh dan acuh dengan kondisi sosial masyarakatnya. Kesimpulannya ikatan ini sudah tidak memiliki taring lagi untuk merubah kondisi bangsa lebih-lebih rakyat. Sebagai kader IMM kita tidak dididik untuk menjadi orang yang penakut terhadap siapapun entah itu pemerintah maupun bapak kita sendiri (persyarikatan) ketika memang menyimpang dari khittah perjuangan dan tidak lagi membela kaum yang lemah dan dilemahkan. Bapak kita,founding fatherIMM, tidak lain adalah Bapak Mohammad Djazman Alkindi pernah mengatakan: IMM lahir sebagai keharusan sejarah, jika ada yang merintangi maka LAWAN, tidak peduli orang tua sendiri (Muhammadiyah). Artinya seharusnya tidak ada keraguan dalam diri kader apalagi pimpinan IMM untuk selalu menggelorakan arus perlawanan terhadap rezim tiran.

Belum lagi ketika kondisi internal ikatan yang mulai tidak terurus, bahkan mulai tereliminasi secara teratur dari pikiran kita. Entah virus apa yang menyebabkan ini semua hingga kita tidak lagi berfikir tentang bagaimana kondisi kader penerus perjuangan dikemudian hari, yang sekarang barangkali sedang sibuk mencari tempat kuliah yang kian hari kian terbatas akses untuk mendapatkannya sehingga muncul slogan Orang Miskin Dilarang Kuliah!. Kondisi perkaderan dalam ikatan sedang mengalami kebingungan orientasi dan miskin metodologi, lagi-lagi kita tidak cukup jeli dalam membaca kondisi zaman. Kaderisasi yang berjalan lambat, menyebabkan berkurangnya sosok pemimpin dalam ikatan.

Pernahkah kita sejenak untuk menyempatkan mencoba membaca apa yang dipikirkan oleh mbah Djazman seandainya melihat kondisi anak-anak-nya yang sekarang duduk dalam tampuk pimpinan IMM dan juga melihat kondisi kader di tingkat yang paling bawah. Barangkali mbah Djazman akan sangat prihatin dan marah besar karena pesan-pesan progresif beliau sudah dilupakan, namun beliau tidak lagi mampu untuk berbuat hal tersebut, sehingga sekarang siapa yang dapat merubah kondisi ini semua? hanya kitalah yang dapat melakukan perubahan tersebut. Perubahan yang tidak tanggung-tanggung, perubahan secara fundamen harus segera dilakukan jika masih ingin Ikatan ini bertahan lebih lama.

Kita juga perlu merenungkan sindiran dari Immawan Umar Hasyim paska terjadi kevakuman pimpinan IMM tingkat pusat beberapa dasawarsa silam, Merenungi sejarahmu, kita jadi heran . suasana dunia di mana anda berada ini demikian gegap gempitanya, tetapi anda bisa lelap tidur. Ungkapan tersebut tidak hanya relevan pada waktu itu namun kini pernyataan tersebut juga relevan melihat kondisi IMM yang tidak lagi mengedepankan triloginya sebagai orientasi besar perjuangan organisasi, intelektualitas yang mandul, humanitas yang ekslusif dan cederung pragmatis serta religiusitas yang kering akan aroma transformasi sosial. Kalau dulu IMM pusat memang vakum secara struktur namun kini barangkali vakum meski masih terdapat strukturnya, yakni vakum dari agenda perubahan dan keberpihakan.

Pada ranah yang lebih luas dalam realitas gerakan mahasiswa saat ini boleh dikatakan IMM kurang dikenal di kalangan masyarakat luas. Hal ini karena peranan IMM di masyarakat masih sangat kurang. Bahkan di lingkungan kampus Universitas Ahmad Dahlan sendiri, tidak sedikit mahasiswa yang mempertanyakan apa peranan IMM untuk kampus. Artinya, peranan IMM baik di internal kampus maupun di luar kampus saat ini masih dipertanyakan. Gerakan IMM masih lebih terfokus pada lingkaran terkecil internal organisasi.
Sebenarnya, melalui tri kompetensi dasar-nya IMM harus dapat memberikan peranan yang signifikan bagi mahasiswa, persyarikatan (dalam hal ini Muhammadiyah), dan masyarakat. Sebagai organisasi Muhammadiyah, maka gerakan kader ini harus mampu memberikan kontribusi bagi mahasiswa untuk dapat ber-amar maruf nahi munkar berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah, sesuai dengan tujuan IMM yaitu mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Melalui makalah ini saya sampaikan beberapa persoalan yang dihadapi IMM, yaitu:

a. Pengembangan trikompetensi yang belum maksimal dan proporsional intelektual, religiusitas dan kemasyarakatan (humanitas)
b. Kurang mampu, kurang banyak melahirkan kader yang kompeten dan profesional
c. Gerakan dan pemikiran yang belum membumi
d. Gerakan kolektif yang belum termanage secara massif antar komisariat, cabang,daerah, bahkan alumni.

C. Kesimpulan

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus menjadi pelopor pembaharuan kearah yang positif dalam era Globalisasi saat ini, baik di dalam kampus maupun diluar kampus. IMM yang notabene adalah mahasiswa harus mengembalikan dan menyadarkan tugas Mahasiswa kearah yang ideal yaitu berada di tengah tengah antara masyarakat dan pemerintah, dalam arti bahwa mahasiswa harus berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang salah dan mendukung kebijakan pemerintah yang benar. Mahasiswa dan IMM tidak terkonsolidasi oleh pemerintah, keluar dari jalur nyaman dan kembali hidup dari mati surinya yang lama. Mahasiswa harus sadar memegang tampuk pimpinan umat nantinya, bahwa mahsiswalah sebagai agen perubahan dan kader masa depan bangsa. Jangan pernah terlena dengan kenyamanan di era Globalisasi.

IMM juga perlu memahami kembali prinsip-prinsip kebijakan organisasi, yang meliputi:

1. Prinsip Tujuan dan pengkadern: program senantiasa sesuai dengan tujuan IMM untuk membentuk akademisi Islam yang berakhlak mulia dengan lahirnya kader-kader yang berkualitas.
2. Prinsip Dakwah: bahwa IMM senantiasa istiqomah dengan dawah Islam amar maruf nahi mungkar.
3. Prinsip Kebersamaan dan keseimbangan: kegiatan merupakan kesepakatan bersama yang seimbang dalam pengembangan masalah keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan.
4. Prinsip Kemajuan atau Progresifitas: semua kegiatan harus membuat IMM menjadi lebih baik, lebih progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.

Wallahu aalam, semoga IMM bisa memberikan kontribusi riil kepada kampus, masyarakat, agama, bangsa dan negara. (Iqbal Yusa Al Faisal)

http://iqbalyusa.blogdetik.com/?p=11
Read More

Teknik Persidangan IMM

Teknik Persidangan IMM
Pendahuluan
Sidang atau persidangan adalah salah satu kelengkapan organisasi yang mutlak harus dimiliki oleh setiap organisasi dimanapun dan apapun, karena ditangan persidangan inilah arah dan tujuan organisasi tersebut ditentukan. Melalui sidang pulalah baik buruknya sebuah laju organisasi dapat dievaluasi, sehingga lazimnya bagi sebuah organisasi, sidang memiliki kekuatan hukum tertinggi dibandingkan dengan kelengkapan organisasi yang lainnya.

Pengertian dan Tujuan
Secara umum sidang sendiri memiliki pengertian berkumpul, bermusyawarah dan berunding (Muhammad Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia), sedangkan secara khusus pengertian sidang dapat lebih dispesifikkan lagi tergantung siapa dan apa tujuan diadakan persidangan. Bagi IMM sidang secara formal dilakukan minimal setahun sekali guna melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Menentukan ketua baru pada Musyawarah di tiap tingkatan.
Hal yang seirama dengan sidang yaitu rapat meskipun tidak sama persis. Dibawah ini ada beberapa pengertian rapat dari beberapa sumber, Namun pada dasarnya memiliki makna yang sama, Antara lain
:
  1. Rapat adalah pertemuan atau Kumpulan dalam suatu organisasi, perusahaan, instansi pemerintah baik dalam situasi formal maupun nonformal untuk membicarakan, merundingkan dan memutuskan suatu masalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama
  2. Rapat (pengertian luas) rapat dapat menjadi sebuah permusyawaratan, yang melibatkan banyak peserta dan membahas banyak permasalahan penting.
  3. Rapat (pengertian sempit) dapat berupa diskusi yang hanya melibatkan beberapa peserta dengan pembahasan yang lebih sederhana. Dalam Sub bab ini hal-hal yang berkaitan dengan permusyawaratan tidak lagi diuraikan, dan lebih kepada rapat dalam pengertian umum/sederhana secara teknis.
  4. Rapat merupakan suatu bentuk media komunikasi kelompok resmi yang bersifat tatap muka, yang sering diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah.
  5. Rapat merupakan alat untuk mendapatkan mufakat, melalui musyawarah kelompok.
  6. Rapat merupakan media yang dapat dipakai unttuk pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mufakat.

Jadi Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Pelaksanaannya, untuk sidang umum maksimal 1 kali dalam satu periode kepengurusan, sedangkan untuk sidang-sidang yang lain dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut.
Contoh Rapat :
Rapat kerja (Raker), Muktamar, (Musyawarah Daerah) Musyda, (Musycab) Musycab dan lain sebagainya.



Beberapa Macam Sidang
1.      Sidang Komisi
·       Sidang ini hanya diikuti oleh anggota komisi saja untuk memudahkan perumusan dan pengambilan kebijakan sementara sehingga pembahasan bidang yang telah ditentukan lebih terfokus serta untuk pematangan materi sebelum diplenokan (membahas lebih spesifik,rinci,detail pada pokok permasalahan masing-masing komisi yang telah ditentukan pada sidang pleno).
·       Dipimpin oleh Ketua komisi serta dibantu sekretaris.
·       Ketua komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
·       Sidang komisi beranggotakan peserta dan peninjau yang ditentukan oleh sidang pleno
·       Keputusan pada sidang komisi bersifat non permanen (dapat berubah) kemudian dibawa kedalam sidang pleno untuk mendapat keputusan terakhir.
2.      Sidang sub komisi
Sidang ini lebih terbatas dalam sidang komisi guna mematangkan materi lanjut.
3.      Sidang Pleno
·       Biasa disebut sidang besar yang diikuti oleh seluruh peserta sidang tanpa kecuali (peserta dan peninjau).
·       Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
·       Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
·       Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
·       Sidang pleno dilakukan untuk memberi keputusan final agenda sidang yang telah dirumuskan sebelumnya pada sidang komisi.
·       Termasuk kedalam kategori sidang ini adalah Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib, pembahasan agenda dan pemilihan presidium sidang. Sidang mengesahkan laporan pertanggung jawabanyang dipimpin oleh presidium sidang.
4.      Sidang paripurna
·       Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
·       Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
·       Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
·       biasanya berisi tentang pengesahan akhir hasil-hasil sidang

Kelengkapan Sidang
Untuk melaksanakan sidang dibutuhkan beberapa kelengkapan, seperti :
1.      Pimpinan Sidang
Pimpinan sidang adalah orang yang bertindak memimpin persidangan, ia wajib mengatur jalannya persidangan. Seorang pemimpin sidang dituntut untuk bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi pendapat-pendapat yang berkembang dalam persidangan. Ditangannyalah kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan ditetapkan.
Jumlah pimpinan sidang haruslah berjumlah ganjil, karena adakalanya forum membutuhkan suara pimpinan sidang dalam pengambilan keputusan, jumlah minimal 3 orang dan maksimal berapapun asalkan ganjil dan sesuai kesepakatan peserta sidang. Pimpinan sidang memiliki hak yang sama dengan peserta sidang.
2.      Peserta Sidang
Peserta sidang adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bersidang, berkewajiban untuk mengikuti dan menjaga kelancaran jalannya persidangan (mentaati tata tertib). Peserta sidang berhak mengajukan pertanyaan, pernyataan, penolakan dan meminta penjelasan, klarifikasi mengenai suatu hal. Selain itu peserta sidang berhak pula untuk menggunakan suaranya dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain segala sesuatu dapat terjadi dalam persidangan asalkan atas kesepakatan peserta sidang, karena segala keputusan ada ditangan peserta sidang.
3.      Peninjau
Peninjau adalah orang yang hadir dalam persidangan kecuali peserta dan pimpinan sidang. Peninjau memiliki kewajiban yang sama dengan peserta sidang. Peninjau memiliki hak yang sama dengan peserta sidang. Tetapi peninjau tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan.
4.      Palu Sidang
Palu sidang adalah palu yang digunakan untuk menetapkan suatu keputusan, palu sidang merupakan nyawa dari persidangan, karena walaupun keputusan telah disepakati, tidak akan sah apabila tidak ada palu sidang untuk menetapkannya.
5.      Draft Sidang
Draft sidang adalah draft yang berisi permasalahan-permasalahan dan bahan yang akan dibahas dalam persidangan. Biasanya terdiri dari draft tatib, AD/ART, PPO, GBHK, dll yang disusun sebelumnya oleh tim perumus sidang atau panitia khusus.
6.      Konsideran
Lembar konsideran adalah kertas yang berisi lembaran keputusan-keputusan apa saja yang akan diambil dalam persidangan.
Namun, selain hal-hal diatas masih ada beberapa kelengkapan yang diperlukan dalam persidangan, seperti ruangan, kursi, meja, taplak serta kelengkapan lain yang dibutuhkan.
7.      Quorum & Pengambilan Keputusan
Quorum adalah syarat sahnya sidang untuk dapat diadakn, karena tingkat qauorum menunjukkan sejauh mana tingkat representasi dari peserta sidang. Semakin tinggi jumlah quorum, semakin tinggi pula tingkat representasi dari sidang tersebut.
·       Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
·       Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
·       Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang sampai menemukan selisih
8.      Notulensi
Bertugas untuk mencatat jalannya persidangan. Mencatat setiap usulan dan keputusan serta merekapitulasi catatan sidang. Biasa ditugaskan pada presidium sidang III atau petugas khusus.
Ketentuan Sidang
Dalam persidangan ada beberapa ketentuan mendasar yang harus dipahami oleh pimpinan, peserta dan peninjau sidang, diantaranya :

1.    Serah Terima Pimpinan Sidang
Dalam serah terima tersebut kedua belah pihak berdiri berhadapan, kemudian pihak yang menyerahkan mengetuk palu sidang kemeja 1 kali kemudian berkata “dengan mengucap Bismillahirrohmannirrahim palu sidang saya serahkan”. Kemudian pihak penerima menerima palu sidang lalu mengetuk palu sidang kemeja 1 kali lalu berkata “dengan mengucap Bismillahirrohmannirrahim palu sidang saya terima”. Selanjutnya sidang dapat dilanjutkan kembali.

2.    Penggunaan Palu Sidang

·      Cara mengetuk palu sidang
Cara mengetuk palu sidang adalah palu sidang diangkat setinggi kurang lebih 10-15 cm dari meja dengan sudut kemiringan kira-kira 50°-60°, kemudian diketuk dengan suara kira-kira dapat terdengar oleh seluruh orang yang hadir.

·      Jumlah ketukan
1 kali ketukan :
Ø  serah terima pimpinan sidang
Ø  pengesahan keputusan
Ø  Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
2 kali ketukan :
Ø  pembukaan dan pencabutan skorsing
Ø  melakukan lobying
3 kali ketukan :
Ø  pembukaan dan penutupan sidang
Ø  pembukaan dan penutupan sidang pleno
Ø  pengesahan ketetapan final /akhir hasil sidang
Ketukan Berkali-kali (lebih dari tiga)
Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat

3.    Interupsi
Interupsi adalah menyela atau meminta waktu kepada pimpinan sidang untuk berbicara dan menemukakan pendapat. Dalam persidangan, umumnya terdapat beberapa jenis tingkatan interupsi, yaitu :
  1. Interupsi point of order : Digunakan untuk berbicara (mengemukakan pendapat) bersifat umum mengenai suatu hal, juga dapat digunakan untuk bertanya dan meminta kejelasan.
  2. Interupsi Point of information : Digunakan apabila ingin memberikan suatu informasi yang berkaitan dengan permasalah yang sedang dibahas. Interupsi ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari yang pertama.
  3. Interupsi Point of justification    : Digunakan apabila menyatakan kesepakatan / setuju pada sebuah argumentasi.
  4. Interupsi point of clarification : Digunakan apabila ingin mengklarifikasi suatu permasalahan. Interupsi ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari yang kedua.
  5. Interupsi point of privillage : Digunakan apabila akan mengajukan ketersinggungan terhadap seseorang ataupun sesuatu hal. Interupsi ini memiliki tingkatan yang tertinggi, dengan kata lain siapapun yang mengajukan interupsi ini harus lebih diperhatikan
  6. Interruption of explanation : Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
  7. Interruption of personal : Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

4.    Skorsing
Skorsing adalah pengambilan waktu rehat dalam persidangan untuk keperluan tertentu, misalkan terjadi dead lock (kebuntuan) dalam persidangan dan untuk meencairkan suasana diamblilah langkah skorsing. Lamanya skorsing ditentukan oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang dengan ketentuan sebagai berikut :
·         Skorsing terbatas,
Skorsing yang lama waktunya ditentukan, contohnya 2×2,5 menit, 2×5, 2×10 menit, dan seterusnya tergantung kebutuhannya. Untuk skorsing terbatas ini lazimnya diawali dengan perkataan “skorsing 2x…menit dibuka” atauapabila waktu skorsing yang disepakati terhitung lama boleh juga menggunakan “skorsing sampai…dibuka”.
·         Skorsing tak terbatas,
Skorsing diambil disebabkan oleh suatu hal darurat yang terjadi dalam persidangan, sehingga menyebabkan lamanya waktu skorsing tidak dapat ditentukan. Lazimnya diawali dengan perkataan “skorsing untuk waktu yang tidak terbatas dibuka”.

5.    Lobbying
Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara
informal. suatu merupakan suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan.

6.    Peninjauan Kembali (PK)
mekanisme yang digunakan untuk mengulang kembali pembahasan/ putusan yang telah ditetapkan

7.    Pembekuan Sidang
Langkah yang diambil apabila sidang, dikarenakan suatu hal terus menerus mengalami kebuntuan ( dead lock terus-menerus) dan setelah melalui jalan skorsing tak terbataspun tetap saja mengalami kebuntuan. Bila hal ini terjadi, pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang berhak membekukan sidang, dengan catatan ini adalah langkah terakhir yang diambil setelah semua usaha yang dilakukan tetap tidak membuahkan hasil. Apabila hal ini dilaksanakan (sidang dibekukan), maka secara otomatis organisasi yang bersangkutan pun akan ikut membeku.

Hak dan kewajiban Peserta, Peninjau, Presidum sidang
1.    Peserta Penuh
·      Hak peserta penuh :
§  Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
§  Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
§  Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
§  Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
·      Kewajiban peserta penuh :
§  Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
§  Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
2.    Peserta Peninjau
·      Hak Peninjau :
§  Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
·      Kewajiban Peninjau:
§  Mentaati tata tertib persidangan/ permusyawaratan
§  Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
3.    Presidium Sidang
Presidium Sidang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan peserta penuh ditambah dengan ketentuan sebagai berikut :
·       Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
·       Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
·       Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Syarat-syarat Presidium Sidang :
·       Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
·       Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan dan wawasan luas
·       Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
·       Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
·       cerdik
Sikap Presidium Sidang :
·       Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
·       Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
·       Adil, bijaksana dan menghargai pendapat peserta
·       kharisma
Tata Tertib
·       Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

Sanksi-sanksi
·       Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang

Membuka sidang
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok

Menutup sidang
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok

Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.

Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

PENUTUP
Demikian tulisan singkat ini semoga bermanfaat. Gali terus ilmu pengetahuan dan banyak membaca guna menambah wawasan. Harapan kesempurnaan selalu muncul namun kekhilafan tak dapat dihindari semoga ada koreksi dilain sisi. Semoga Allah mengampuni dari bentuk kekurangan ilmu kami. Billahi fii sabililhaq, Fastabiqul khairat
Read More