- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa yang bergerak di tiga bidang gerakan, yaitu : keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
- Segala bentuk gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil‘alamin).
- Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalan lawan besar gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan perlawanan terhadapnya adalah kewajiban bagi setiap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
- Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan beranggotakan individuindividu mukmin, maka kesadaran melaksanakan syari’at Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran ditengah masyarakat.
- Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah kader inti sel masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat, sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.
Penjelasan :
yang bergerak di tiga bidang gerakan, yaitu : keagamaan, kemahasiswaan dan
kemasyarakatan”. Bidang yang menjadi fokus gerak Ikatan adalah bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Bidang keagamaan adalah sesuatu yang melekat sebagai wilayah perjuangan Ikatan, disebabkan fondasi sosial tidak akan terbentuk dengan baik, tanpa pengembangan prinsip-prinsip keagamaan (religious principles). Prinsip-prinsip keagamaan yang dimaksud adalah sebagaimana terkandung dalam agama Islam.
Butir 2 berbunyi “Segala bentuk gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tetap
berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian
alam (rahmatan lil ‘alamin)”. Identitas gerak Ikatan mengacu kepada sumber jernih Al Qur’an dan As Sunnah, yakni ajaran yang mengajak kepada kema’rufan dan mencegah segala bentuk kemungkaran. Terhadap berbagai perbedaan sosial, Ikatan akan tetap menjadi kekuatan penyeimbang gagasan dan memposisikan diri sebagai elemen yang independen dan tetap memegang teguh prinip gerakan. Faktor ini menginspirasikan bahwa Ikatan bukanlah gerakan yang monopolitik dan berorientasi kepada kepentingan politik kekuasaan, sehingga basis-basis sosial yang se-ide dan sepaham merupakan sahabat karib Ikatan dalam menuju terbentuknya iklim sosial yang hanif dan dinamis. Terhadap gerakan sosial yang berbeda secara ide dan paham, maka Ikatan memposisikan diri sebagai kekuatan oposisi dan penyeimbang kritisme sosial. Hal ini dilakukan sebagai argumen bahwa Ikatan bukanlah elemen gerakan mahasiswa yang tertutup bagi proses-proses sosial yang dialogis dan kemungkinan tercapainya islah sosial sebagai perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam, yakni kemuliaan dan kerahmatan bagi sesama manusia, bukan menciptakan kesengsaraan dan kedholiman sosial.
Butir 3 berbunyi “Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan
kemungkaran adalan lawan besar gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan
perlawanan terhadapnya adalah kewajiban bagi setiap kader Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah”. Doktrin Islam berupa amar ma’ruf nahi mungkar adalah dua kekuatan berlainan dan menjadi spirit perjuangan Ikatan. Realitas masyarakat yang heterogen merupakan ladang terjadinya proses benturan-benturan cara pandang dan gerakan, disamping secara potensial juga dapat melahirkan kekuatan bersama yang kritis apabila terjalin secara komunikatifdialogis. Terhadap yang pertama Ikatan bersikap tegas, yakni bahwa kemungkaran dan ketidakadilan adalah lawan perjuangan sosial. Boleh dikatakan, bahwa kelahiran Ikatan disamping sebagai organisasi kader yang bertugas untuk melangsungkan proses regenerasi dan kepemimpinan bangsa di masa depan, baik di Muhammadiyah maupun di masyarakat secara lebih luas, kelahirannya juga dapat dilihat sebagai kekuatan pembebas (libersionis) dari proses yang mengsengsarakan umat/masyarakat. Ikatan merasa terpanggil untuk terlibat secara aktif dalam usaha perbaikan dan bimbingan sosial tersebut.
beranggotakan individu-individu mukmin, maka kesadaran melaksanakan syari’at
Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk
mendakwahkan kebenaran ditengah masyarakat” Kader-kader Ikatan adalah individu-individu yang beridentitas Islam, yakni beriman kepada Allah SWT, melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengembangkan potensialitas diri, yakni dimensi akliyah, perasaan/emosional dan dimensi spiritualnya melalui kegiatan pendidikan dan pengembangan-pengembangannya. Keseluruhan potensi yang diaktualkan tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk mengantarkan kepada pencapaian pelaksanaan prinsip-prinsip ajaran Islam di tengah masyarakat secara lebih tepat dan berkesinambungan. Hubungan ini menjadikan tugas kader-kader Ikatan menjadi penting dan mulia, karena proses dakwah ditengah masyarakat adalah sesuatu kewajiban yang disadari dan diyakini.
masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan
kemaslahatan masyarakat, sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan
yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW”. Ikatan meyakini bahwa dirinya adalah bagian terpenting bagi pembentukan masyarakat utama, yakni masyarakat yang sejahtera lair dan batin, materiil dan spirituil, serta diridhoi Allah SWT. Oleh karena itu prinsip-prinsip kemerdekaan individu dan sosial, tidak akan melepaskan diri dari aspek kemulian dan kemaslahatan masyarakat. Ikatan tidak pernah mengutamakan salah satu dan menghilangkan makna penting yang lain diantara peranperan individu secara sosial maupun peran-peran sosial secara individu. Ikatan hanya menentang sikap keseimbangan fungsi, yakni menentang sikap individu yang tiranik sehingga merusak tatanan dan kemanfaatan sosial dan menentang sikap sosial atau altruistisme yang membunuh peran-peran individu yang dinamis, atau sikap sosila yang deteministik. Karena diyakini oleh Ikatan bahwa Nabiyullah Muhammad SAW selalu melakukan pembebasan bagi umatnya dari tindakan-tindakkan tiranik dan sewenangwenangan dan pada saat bersamaan melakukan pencerahan-pencerahan sosial, yakni melalui pendidikan batiniah dan lahiriah yang seimbang sebagai modal dasar pembentukan masyarakat yang mulia dan utama.